Detail Daylight Signal CXD 8
Peralatan Elektronik Kapal / Daylight Signal CXD8
Lampu Pensinyalan Siang Hari, juga disebut lampu Aldis, Instalasi yang dipersyaratkan oleh peraturan SOLAS Bab V yang berbunyi sebagai berikut: “semua kapal dengan tonase kotor lebih dari 150 ton, ketika melakukan pelayaran internasional, harus memiliki lampu pemberi isyarat siang hari yang efisien yang tidak boleh semata-mata bergantung pada sumber utama tenaga listrik kapal.”
Standar Persetujuan:
1. Lampiran Resolusi MSC.95(72), Rekomendasi tentang Standar Kinerja untuk Lampu Pensinyalan Siang Hari.
2. ISO 25861:2007 Kapal dan Teknologi Kelautan–Navigasi–Lampu Pensinyalan Siang Hari
3. IEC60945:2002, Peralatan dan Sistem Navigasi Maritim dan Komunikasi Radio–Persyaratan Umum–Metode Pengujian dan Hasil Pengujian yang Diperlukan
Tampilkan Lebih Banyak